Jurnalsunia - PENGUMUMAN Musabaqah Pawai Takbir Jalan Kaki di Seputaran Kota Banda Aceh Menyambut Idul Adha 1444 H / 2023 M, Pemerintah Aceh UPTD pengelola masjid raya Baiturrahman Banda Aceh,bersama badan komunikasi pemuda remaja masjid Indonesia (BKPRMI) Aceh
Melaksanakan Musabaqah Pawai Takbir Jalan Kaki di Seputaran Kota Banda Aceh Menyambut Idul Adha 1444 H / 2023 M,pada hari Rabu tanggal 28 Juni 2023 pukul 08:00 Wib, sampai dengan selesai
Setelah itu tempat berkumpulnya di halaman depan mesjid raya Baiturrahman Banda Aceh,rute jalan - jalan protokol dalam kota Banda Aceh,dalam rangka menyambut hari raya idul Adha 1444 H / 2023 M
Ada tiga belas (13) Persyaratan yang telah di keluarkan oleh Pemerintah Aceh UPTD pengelola masjid raya Baiturrahman Banda Aceh,bersama badan komunikasi pemuda remaja masjid Indonesia (BKPRMI) Aceh, simak syaratnya sebagai berikut:
Yang pertama peserta adalah remaja masjid, remaja meunasah, remaja ormas Islam, remaja komunitas se Aceh
Yang kedua setiap pengurus remaja masjid, remaja meunasah, remaja ormas Islam, remaja komunitas se Aceh, mengirimkan satu regu peserta maximal berjumlah 40 orang dan minimal 30 orang sudah termasuk syeikh, khususnya remaja putra saja
Yang ketiga melampirkan fotocopy buku rekening Bank Aceh pastikan yang masih aktif milik organisasi atau milik ketua tim Musabaqah Pawai Takbir Jalan Kaki di Seputaran Kota Banda Aceh Menyambut Idul Adha 1444 H / 2023 M yang ikut pawai takbir
Syarat yang ke empat, untuk pembaca takbir, syeikh atau Qari ditentukan belum pernah mendapatkan juara pertama MTQ di tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten dan Kota
Namun syarat yang ke lima harus berpakaian muslim dan menjaga kebersihan perkarangan di lingkungan mesjid raya Baiturrahman Banda Aceh selama dalam rute takbir
Yang ke enam peserta pawai takbir tidak di benarkan membawa petasan sejenis mercon,bagi peserta yang tidak mengindahkan maka akan didiskualifikasi kelompoknya
Yang ke tujuh bagi peserta yang telah hadir di lokasi kegiatan pawai takbir, ketika waktu sholat tiba maka di wajibkan sholat berjamaah di masjid raya Baiturrahman Banda Aceh dan menghentikan aktivitas keramaian di mobil hias dan sebagainya,bagi peserta yang tidak mengindahkan maka akan didiskualifikasi kelompoknya
Yang ke delapan setiap regu di benarkan dapat membawa banner atau spanduk,gendang, bedug, rebana, assesoris dan perlengkapan lainnya
Yang ke sembilan untuk armada hias maximal mengunakan mobil roda empat,jika melebihi dari hal tersebut maka group tersebut tidak akan di nilai, didiskualifikasi kelompoknya
Yang ke sepuluh mempersiapkan daftar nama peserta dan nomor HP yang telah di tandatangani oleh pengurus BKM/RM/ kepala desa / pengurus ormas dan di serahkan kepada panitia pada technical meeting dll
Juara ke satu bernilai Rp 9 juta
Jaura ke dua bernilai Rp 8 juta
Juara ketiga bernilai Rp 7 juta
Juara harapan ke satu bernilai Rp 5 juta
Juara harapan ke dua bernilai Rp 4 juta
Juara harapan ke tiga bernilai Rp 3 juta
Juara favorit bernilai Rp 2 juta
Jumlah total hadiah Rp 38 juta
Di kutip dari : UPTD pengelola masjid raya Baiturrahman Banda Aceh tahun 1444 H / 2023 M , kepala UPTD Saifan Nur, S. Ag.M.Si
Posting Komentar